Wakil Rakyat ke BKN Bahas Honorer jadi PPPK 2024, Ternyata Ada Part Time

jpnn.com - MAKASSAR – Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024, Pemkab Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapatkan formasi sekitar 500.
Guna memastikan jumlah formasi PPPK 2024 tersebut, Komisi I DPRD Bidang Pemerintahan Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Ketua Komisi I DPRD Wajo Ambo Mappasessu mengatakan bahwa kunjungannya ke BKN di Jakarta merupakan langkah proaktif dari Komisi I DPRD Wajo untuk memastikan kebutuhan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara) di Wajo dapat terpenuhi.
Dari hasil kunjungan ke BKN itu, Ambo juga mengatakan bahwa ada juga kemungkinan honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
"Insya Allah akan terakomodir 500 orang lebih tenaga PPPK akan diterima tahun ini, paruh waktu waktu maupun yang waktu penuh (paruh waktu, red)," ujar Ambo melalui keterangan resminya di Makassar, Jumat (22/3).
Ada beberapa hal penting yang menjadi agenda kunjungan DPRD Wajo kali ini, yaitu Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit dan Kenaikan Pangkat dan Janjian Jabatan Fungsional; evaluasi kinerja bagi jabatan administrasi dan jabatan fungsional; dan teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.
DPRD Wajo optimistis pada seleksi ASN 2024, ada lebih dari 500 honorer diangkat jadi PPPK.
Ambo Mappasessu berharap dengan adanya tambahan PPPK ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wajo.
Menjelang seleksi PPPK 2024, masih menjadi teka-teki soal kriteria honorer jadi PPPK Paruh Waktu atau PPPK Part Time.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya