Wakil Rakyat Sepakat Perjuangkan Kenaikan Gaji Honorer K2

Wakil Rakyat Sepakat Perjuangkan Kenaikan Gaji Honorer K2
Massa Honorer K2 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS. Foto : Ricardo

jpnn.com, PALU - DPRD Kota Palu berjanji memperjuangkan kenaikan gaji honorer K2 (kategori dua). Terutama honorer K2 yang telah mengabdi hingga puluhan tahun lamamya di instansi-instansi Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ketua Komisi A DPRD Palu, Mutmainnah Korona dalam rapat dengar pendapat dengan ratusan honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Kota Palu di ruang sidang utama, Kantor DPRD Palu, Jumat (18/10) petang, mengatakan akan berjuang agar janji itu terwujud melalui rapat pembahasan dengan instansi terkait dan melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu.

"Akan kami rapatkan di internal komisi A untuk membicarakan mengenai permintaan dan tuntutan honorer agar gaji atau honor mereka dinaikkan," katanya.

Dia mengaku prihatin setelah mendengar keluhan para honorer yang mengaku hanya mendapat honor Rp250 ribu per bulan bahkan sama sekali tidak mendapat honor.

"Tanggal 24 Oktober pekan depan kami akan rapat internal dengan mitra kerja atau instansi terkait. Di situ akan kita bahas dan dorong agar gaji honorer yang bekerja di instansi tersebut dinaikkan," ucapnya.

Yang paling utama, menurutnya, agar upaya tersebut terwujud, para legislator harus mengawal usulan itu hingga di tingkat pembahasan banggar karena di situlah nominal gaji honorer dapat disepakati naik atau tidak.

"Tentunya kita juga akan melihat aturan-aturan atau regulasi yang ada sebelum memutuskan. Jangan kita memutuskan lantas kita menabrak regulasi. Para prinsipnya kenaikan gaji honorer K2 menjadi prioritas kami di komisi A," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Palu, Nanang menyatakan siap membantu para honorer untuk memperjuangkan nasib mereka.

DPRD Kota Palu prihatin setelah mendengar keluhan para honorer yang mengaku hanya mendapat gaji Rp250 ribu per bulan bahkan sama sekali tidak mendapat honor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News