Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?
jpnn.com - MAKASSAR – Selama ini muncul masalah penempatan guru PPPK, di mana tidak sedikit yang mendapatkan lokasi penugasan yang jauh dari tempat tinggal.
Anggota DPRD Provisi Sulawesi Selatan Husmaruddin menyodorkan Solusi untuk mengatasi masalah tersebut, dengan tujuan tidak memberatkan bagi para guru PPPK.
Dia mengusulkan agar Dinas Pendidikan Sulsel menerapkan sistem zonasi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita ingin guru PPPK didata ulang dengan pendekatan zonasi, artinya tidak memberatkan guru-guru yang lulus ini bisa ditugaskan di daerah tempat tinggal," kata Husmaruddin di Makassar, Senin (22/4).
Dia menjelaskan, sistem pendekatan zonasi yang didorong tersebut salah satu tujuannya adalah bagaimana guru PPPK dekat dengan keluarganya.
Husma mencontohkan, tempat tinggal guru PPPK di Kabupaten Bulukumba lalu ditempatkan di Kabupaten Toraja. Atau guru PPPK asal Kabupaten Luwu di tempatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan jarak sangat jauh.
Hal tersebut tentu sangat memberatkan bagi PPPK guru, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga.
"Inilah menjadi masalah, apalagi ada anaknya, ada keluarganya. Jadi, sistem zonasi ini penting diterapkan. Kita berharap Dinas Pendidikan mempertimbangkan itu," katanya anggota Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi Pendidikan.
Wakil rakyat menyodorkan solusi untuk mengatasi masalah penempatan guru PPPK, simak penjelasannya.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer