Wakil Rektor Nyabu, Menteri Dikti akan Panggil Rektor Unhas
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menyatakan akan segera memanggil Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Aries Tina Pulubuhu. Pemanggilan itu terkait ditangkapnya Wakil Rektor Unhas Guru Besar Fakultas Hukum Prof Musakkir dalam kasus narkoba.
"Besok saya akan memanggil rektornya. Kalau ini terbukti saya suruh proses hukum yang harus jalan jadi proses hukum yang berjalan," ujar Nasir di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/11).
Saat ini, Musakkir telah menjadi tersangka karena mengkonsumsi sabu. Ia mengkonsumsi obat terlarang itu bersama salah satu mahasiswinya dan empat orang lainnya.
Soal gelar Prof Musakkir, Nasir menyatakan menjadi kewenangan dari profesi akademiknya. Menurutnya, gelar profesor dapat dicabut dengan berbagai alasan. Di antaranya masalah plagiat, ada pelanggaran etik dan penjiplakan.
"Karena pidana juga dimungkinkan. Tapi lihat dulu masalah pidananya. Nanti bertahap tetap pada prosesnya," kata Nasir.
Menurut Nasir selama ini memang semua dosen PNS sudah menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk pemeriksaan terkait narkoba. Jika di tengah perjalanan karirnya terjerat kasus narkoba, tegasnya, tetap harus ditindak secara hukum. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menyatakan akan segera memanggil Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Aries Tina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Kanim Bekasi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Warga Kepri yang Mudik Nataru Diminta Titipkan Rumah ke Polisi
- Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Indonesia Emas