Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tidak Tahu Rahmat Effendi Kena OTT KPK
jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ternyata belum mengetahui kabar soal penangkapan wali kota yang akrab disapa Pepen tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Sukur Nababan yang diwawancarai saat bersama Tri di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.
"Belum tahu kami, ini kami juga masih sibuk sama partai. Saya juga barusan cek sama Pak Tri beliau juga belum tahu, ya," katanya di Bekasi, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mengomentari sesuatu yang belum tahu.
"Jadi, kami tidak bisa mengomentari apa yang kami tidak tahu," ucapnya.
Diketahui bahwa KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kota Bekasi, Jawa Barat. Wali Kota Bekasi dikabarkan ikut terjaring operasi senyap itu.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ternyata belum mengetahui kabar soal Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kena OTT KPK.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok