Wakil Wali Kota Depok Apresiasi Kerja Cepat BPN

Wakil Wali Kota Depok Apresiasi Kerja Cepat BPN
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (kedua dari kiri) memberikan apresiasi atas realisasi kinerja yang dibangun Badan Pertanahan Nasional dalam menjalankan program-program Kementerian ATR/BPN. Foto: BPN Kota Depok

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah (seperti gereja, pura, masjid, dll) yang dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diahriininasi, sehingga umat-umat beragama dapat beribadah dengan tenang sebagaimana yang dijamin di dalam konstitusi.

Kementerian ATR/BPN juga terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bahkan, sambung Hadi, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 9 Materi Teknis RDTR yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Badan Otorita IKN.

Selanjutnya, dari target 12 paket pengadaan tanah di IKN, telah diselesaikan sebanyak 7 paket pengadaan tanah dan sisanya akan segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan IKN.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat realisasi target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Setiap kabupaten/kota harus memiliki RDTR yang mencakup aspek Tata Kota, Pariwisata, Perindustrian, dan Mitigasi Bencana.

Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik, agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan ruangnya.

Di sisi lain, dengan ketersediaan RDTR, maka dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah para pelaku usaha untuk melakukan investasi. Dengan adanya RDTR, maka akan memberi kemudahan.

Pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada sistem Online Single Submission (OSS).

Wakil Wali Kota Depok memberikan apresiasi atas realisasi kinerja yang dibangun Badan Pertanahan Nasional dalam menjalankan program-program Kementerian ATR/BPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News