Wakil Wali Kota Semarang Bantah Terlibat Penyuapan ke DPRD
Kamis, 22 Maret 2012 – 14:51 WIB

Wakil Wali Kota Semarang Bantah Terlibat Penyuapan ke DPRD
JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, hari ini selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendar diperiksa sebagai saksi kasus suap APBD Kota Semarang, yang telah menyeret Wali Kota Semarang, Soemarmo sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30, Hendar membantah terlibat dalam kasus itu. "Nggak ada kaitannya lah," ucapnya sembari bergegas menuju mobil Toyota Innova Warna Silver yang telah menunggunya.
Meski demikian politisi PDI Perjuangan itu mengakui bahwa pemeriksaan terhadap dirinya memang terkait proses pembahasan APBD Semarang. "Di-cross cek dengan BAP sebelumnya, terkait APBD," ucapnya.
Pekan lalu, KPK telah menetapkan Soamarmo sebagai tersangka korupsi. Kasus ini bermula ketika November tahun lalu, Sekda Kota Semarang, Ahmad Zainuri tertangkap petugas KPK lantaran menyogok dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purnomo dan Soemartono.
JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, hari ini selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai