Wakil Wali Kota Semarang Bantah Terlibat Penyuapan ke DPRD
Kamis, 22 Maret 2012 – 14:51 WIB
JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, hari ini selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendar diperiksa sebagai saksi kasus suap APBD Kota Semarang, yang telah menyeret Wali Kota Semarang, Soemarmo sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30, Hendar membantah terlibat dalam kasus itu. "Nggak ada kaitannya lah," ucapnya sembari bergegas menuju mobil Toyota Innova Warna Silver yang telah menunggunya.
Meski demikian politisi PDI Perjuangan itu mengakui bahwa pemeriksaan terhadap dirinya memang terkait proses pembahasan APBD Semarang. "Di-cross cek dengan BAP sebelumnya, terkait APBD," ucapnya.
Pekan lalu, KPK telah menetapkan Soamarmo sebagai tersangka korupsi. Kasus ini bermula ketika November tahun lalu, Sekda Kota Semarang, Ahmad Zainuri tertangkap petugas KPK lantaran menyogok dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purnomo dan Soemartono.
JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, hari ini selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap