Wakil Wali Kota Semarang Bantah Terlibat Penyuapan ke DPRD
Kamis, 22 Maret 2012 – 14:51 WIB
JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, hari ini selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendar diperiksa sebagai saksi kasus suap APBD Kota Semarang, yang telah menyeret Wali Kota Semarang, Soemarmo sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30, Hendar membantah terlibat dalam kasus itu. "Nggak ada kaitannya lah," ucapnya sembari bergegas menuju mobil Toyota Innova Warna Silver yang telah menunggunya.
Meski demikian politisi PDI Perjuangan itu mengakui bahwa pemeriksaan terhadap dirinya memang terkait proses pembahasan APBD Semarang. "Di-cross cek dengan BAP sebelumnya, terkait APBD," ucapnya.
Pekan lalu, KPK telah menetapkan Soamarmo sebagai tersangka korupsi. Kasus ini bermula ketika November tahun lalu, Sekda Kota Semarang, Ahmad Zainuri tertangkap petugas KPK lantaran menyogok dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni Agung Purnomo dan Soemartono.
JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, hari ini selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius