Wakil Walikota Bogor Ditahan
Rabu, 09 Maret 2011 – 05:47 WIB
BOGOR - Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Paledang, Kota Bogor sekitar pukul 13:00, Selasa (8/3). Salah satu tersangka APBD gate 2002 senilai Rp 6,8 miliar ini resmi menjadi tahanan kejaksaan, setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Bogor, Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor. Ru’yat tidak melakukan perlawanan saat dibawa petugas kejaksaan dari lantai atas ruang pemeriksaan Kejari menuju mobil tahanan. Ia didampingi sejumlah petugas Kejari, diantaranya Kepala Seksi (Kasi Pidsus) Fatria, Kasi Intel Kejari Wing Barzal, beberapa pengacara, serta sejumlah anggota kepolisian dari Mapolres Bogor Kota yang mengawal dari belakang. Deras hujan yang mengguyur Kota Bogor mengiringi mobil tahanan yang membawa Ru’yat menuju hotel prodeo.
Politisi PKS itu tiba di Kejari sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil Nissan Xtrail bernopol F 1093 BB. Ia didampingi beberapa kuasa hukumnya serta politisi PKS, Yusuf Dardiri. Selang beberapa lama, Ru’yat dibawa ke Lapas Paledang menggunakan mobil tahanan Kejari.
Saat memasuki mobil tahanan, Ru’yat tidak memberikan komentar ketika ditanya sejumlah wartawan. Ia hanya tersenyum dan sempat mengucap perpisahan. “Saya tak bisa main bola lagi dengan wartawan,” ujarnya lirih.
Baca Juga:
BOGOR - Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Paledang, Kota Bogor sekitar pukul 13:00,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS