Wakil Walikota Bogor Ditahan
Rabu, 09 Maret 2011 – 05:47 WIB
Menurut Ghazali, Ru’yat menjadi tahanan Kejari selama 20 hari sesuai aturan. Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung.
Asal tahu saja, APBD gate 2002 senilai Rp 6,8 miliar menjerat Ru’yat saat menjadi anggota DPRD periode 1999-2004. Sebelumnya, 32 anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 lainnya telah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN), Rabu (9/12) 2010 lalu. (jpnn)
BOGOR - Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Paledang, Kota Bogor sekitar pukul 13:00,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS