Wako Banjarmasin dan Bekas Bupati Tala Segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Banjarmasin Muhidin dan bekas Bupati Tanah Laut Adriansyah yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi terkait izin pertambangan batubara bakal segera disidang. Ini setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa berkas perkara yang telah disidik sejak 2011 ini lengkap atau P21.
"Jadi, kasus ini sampai sekarang sudah P21 dari Kejaksaan Tinggi Kalsel pada Selasa (11/3) kemarin," kata Kepala Sub Direktorat III Dit Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Darmanto saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (13/3).
Dia menjelaskan, pekan depan akan dilakukan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejati Kalsel. "Minggu depan sudah," katanya.
Menurutnya, selama penyidikan ini kedua tersangka tidak ditahan. Alasannya, karena harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri jika akan menahan pejabat aktif. Dijelaskan Darmanto, penyidikan kasus ini memang lama. "Kendalanya karena P19-nya lama sekali, sudah lima kali," ungkapnya.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika Muhidin selaku pemegang izin usaha pertambangan PT Binuang Jaya Mulia ingin agar lokasi pertambangannya masuk ke wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Menurutnya, area tambang milik Muhidin itu berada pada titik batas 6,7,8,9 antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut yang belum disepakati oleh kedua kabupaten sejak 2004 hingga 2010.
Untuk mewujudkan keinginan itu, lanjut Darmanto, maka pada 1 September 2010 di Villa Bungas, Banjarbaru, Muhidin melalui perantara Anshori menyerahkan uang Rp 3 miliar kepada Adriansyah selaku Bupati Tanah Laut.
"Dengan maksud agar saudara Adr selaku Bupati Tanah Laut menyerahkan penyelesaian batas 6,7,8 dan 9 antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut kepada Gubernur Kalimantan Selatan," katanya.
Kemudian, lanjut dia, pada 12 Oktober 2011, Adriansyah menandatangani surat Bupati Tanah Laut kepada Gubernur Kalsel.
JAKARTA - Wali Kota Banjarmasin Muhidin dan bekas Bupati Tanah Laut Adriansyah yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi terkait izin pertambangan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom