Wako Banjarmasin dan Bekas Bupati Tala Segera Disidang
Kamis, 13 Maret 2014 – 20:32 WIB
Menurut dia, substansi suratnya adalah menyerahkan persoalan tapal batas antara Tanah Laut dan Tanah Bumbu kepada Pemerintah Provinsi Kalsel.
Baca Juga:
"Untuk memutuskan garis batas pada titik 6,7,8 dan 9 antara Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu," ujar Adriansyah.
Apakah ada kaitan dengan gubernur? Menurutnya, saat ini pihaknya masih menangani terkait suap kepada Adriansyah supaya batas wilayah itu disesuaikan dengan keinginan Muhidih salah satu pemilik IUP itu.
"Karena kalau tidak sesuai dengan itu, maka izinnya Mhd akan hilang karena akan masuk ke kabupaten lain, sehingga IUP-nya tidak berlaku," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Banjarmasin Muhidin dan bekas Bupati Tanah Laut Adriansyah yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi terkait izin pertambangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan