Wako Batam Anggap Gelper Bukan Judi Meski Dilarang Polisi
Senin, 26 September 2011 – 02:22 WIB
BATAM - Meski permainan gelper di Batam yang dianggap judi sudah ditutup polisi, namun Wali Kota Batam Ahmad Dahlan tetap menegaskan bahwa gelanggang permainan ketangkasan elektronik itu bukanlah perjudian. Karenanya pula, Pemko Batam menerbitkan izin operasional permainan ketangkasan itu. Ia mengakui pajak dari puluhan gelper di Batam tidak terlalu signifikan. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jepridin mengungkapkan, realisasi pajak gelper hingga akhir Agustus 2011 berkisar Rp561 juta.
Bahkan sepanjang delapan bulan, usaha gelper memberikan pemasukan ke kas daerah sebesar Rp561 juta. "Prinsipnya gelper itu bukan judi, maka Pemko mengeluarkan izinnya," ujar Dahlan kepada wartawan menanggapi penyegelan puluhan gelper di Batam, Minggu (25/9).
Namun demikian, kata Dahlan, jika ada yang melanggar izin dalam bentuk apapun, termasuk berjudi, maka pemerintah mendukung upaya penegakan hukum. "Jangankan ada judi, beroperasi lewat jam saja tetap kita berikan sanksi," ujarnya menambahkan.
Baca Juga:
BATAM - Meski permainan gelper di Batam yang dianggap judi sudah ditutup polisi, namun Wali Kota Batam Ahmad Dahlan tetap menegaskan bahwa gelanggang
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun