Wako Batam Anggap Gelper Bukan Judi Meski Dilarang Polisi
Senin, 26 September 2011 – 02:22 WIB
Anggota Komisi I DPRD Batam Helmy Hemilton meminta Perda tentang Gelper direvisi agar pengoperasiannya tidak menimbulkan pro kontra. "Kami usulkan agar Perda Gelper direvisi. Yang pasti usaha ini untuk hiburan semata bukan judi," katanya.
Baca Juga:
Nuryanto, anggota Komisi I lainnya, meminta Pemko untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha gelper yang telah melakukan hak dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku, karena mereka telah membayar pajak dan mendapat legitimasi usaha dari Pemko.
"Ini juga menyangkut wibawa pemerintah. Kalau sudah ada izin dan bayar pajak tapi hak usaha tidak dijamin menjadi preseden buruk bagi pemerintah," ujarnya.
Terkait adanya unsur judi di gelper, seperti yang disampaikan polisi, Nuryanto menyatakan bahwa selama ini Pemko tidak pernah mengeluarkan izin tentang perjudian melainkan gelper. "Tapi kalau izin itu disalahgunakan oleh oknum pengusaha, tentu sudah menjadi tugas polisi untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum," katanya.
BATAM - Meski permainan gelper di Batam yang dianggap judi sudah ditutup polisi, namun Wali Kota Batam Ahmad Dahlan tetap menegaskan bahwa gelanggang
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya