Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 14:29 WIB

Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Kali ini, Mochtar bersaksi untuk Sekdanya yang menjadi terdakwa, Tjandra Utama Effendi. Mochtar juga tidak tahu-menahu anak buahnya merogoh saku pribadi untuk mengumpulkan dana itu. Menurutnya, dia baru mengetahui adanya kesepakatan tersebut setelah kejadian dan kasus kemudian bergulir ke pengadilan.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/10), Mochtar mengaku tak tahu menahu soal kasus itu. Dia juga menyatakan tidak pernah memerintahkan atau mendengar adanya pertemuan SKPD yang memutuskan untuk pengumpulan dana masing-masing SKPD Rp20 juta guna diserahkan kepada auditor BPK.
Baca Juga:
"Secara tertulis maupun lisan, tidak pernah ada laporan kepada saya," kilah Mochtar.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
BERITA TERKAIT
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan