Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 14:29 WIB
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Kali ini, Mochtar bersaksi untuk Sekdanya yang menjadi terdakwa, Tjandra Utama Effendi. Mochtar juga tidak tahu-menahu anak buahnya merogoh saku pribadi untuk mengumpulkan dana itu. Menurutnya, dia baru mengetahui adanya kesepakatan tersebut setelah kejadian dan kasus kemudian bergulir ke pengadilan.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/10), Mochtar mengaku tak tahu menahu soal kasus itu. Dia juga menyatakan tidak pernah memerintahkan atau mendengar adanya pertemuan SKPD yang memutuskan untuk pengumpulan dana masing-masing SKPD Rp20 juta guna diserahkan kepada auditor BPK.
Baca Juga:
"Secara tertulis maupun lisan, tidak pernah ada laporan kepada saya," kilah Mochtar.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi