Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 14:29 WIB
Kesaksiannya ini memancing emosi majelis hakim. "Kacau nih. Uang pribadi dipakai. Kacau. Tanggung jawab saudara dong sebagai wali kota," cetus Ketua Majelis, Tjokorda Rai Suamba, mendengar jawaban Mochtar.
Baca Juga:
Walikota ini tetap keukeuh dengan pernyataannya. Dia mengaku hanya pernah menginstruksikan agar stafnya berusaha lebih baik demi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Instruksi itu disampaikan secara resmi dalam pidato di Gedung Patriot, Bekasi.
Mengenai kepentingannya dengan opini WTP ini, Mochtar menjelaskan, di tahun 2008, Pemkot Bekasi meraih penghargaan dari pemerintah pusat karena meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) serta mendapat insentif Rp18 miliar. Apabila di tahun 2009 Pemkot Bekasi dapat meraih WTP, pemerintah pusat menjanjikan akan memberi insentif senilai Rp40 miliar.
Anggota majelis, Jupriadi juga menyesalkan keterangan Mochtar. Sebagai wali kota, semestinya Mochtar mengetahui apa yang dilakukan anak buahnya. Ketidaktahuan Mochtar dianggap sebagai indikasi kurangnya koordinasi.
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra