Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 14:29 WIB

Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Saat ditanya hakim tentang pertemuannya dengan Ketua BPK Jabar, Gunawan Sidauruk terkait rencana pemberian uang Rp400 juta dari Pemkot Bekasi, Mochtar juga menyangkal. Keterangan ini berlawanan dengan yang disampaikan saksi dalam sidang sebelumnya. "Saksi sebelumnya pernah bilang ada," kata Jupriadi.
Majelis hakim kemudian mengingatkan, jika saksi memberikan keterangan tidak benar atau palsu, saksi dapat diancam pidana 3-12 tahun.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan