Wako Bekasi Diperiksa sebagai Tersangka

Pendukung Mochtar Ikut Sambangi KPK

Wako Bekasi Diperiksa sebagai Tersangka
Wako Bekasi Diperiksa sebagai Tersangka
JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, memenuhi panggilan KPK, Senin (13/12). Hari ini, dia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD Kota Bekasi 2009 dan 2010.

Mochtar tiba di KPK sekitar pukul 10.15 WIB, dengan mengendarai mobil Toyota Harrier hitam. Ia tampak berpakaian batik cokelat, bercelana hitam dan mengenakan peci. Namun, tidak sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya, saat ditanyai wartawan. Dia langsung berjalan memasuki Gedung KPK.

Sementara itu, di luar gedung, sekitar 10 orang pendukung Mochtar juga terlihat mondar-mandir. Beberapa orang membagikan selebaran kepada wartawan. Mereka mengatasnamakan dirinya sebagai Gerakan Masyarakat Cinta Mochtar Mohamad (GMCMM) Kota Bekasi, yang diketuai oleh sosok bernama David Yahya.

Melalui selebarannya itu, David membeberkan 19 item prestasi Mochtar Mohammad selaku Wali Kota Bekasi. Di mana misalnya, seperti yang ia ungkapkan, dalam kepemimpinan Mochtar, Kota Bekasi dinilai semakin berkembang, maju, modern dan ihsan. Prestasi lain misalnya, adalah penyelesaian konflik HKBP PTI yang menyangkut SKB 3 menteri (masalah SARA), mempelopori gerakan penanaman pohon dalam aksi mengatasi pemanasan global, merebut Piala Adipura 2010, menjadikan TPA Bantar Gebang sebagai industri, meningkatkan pendapatan asli daerah, pendidikan dan kesehatan gratis, serta mendapat berbagai penghargaan dari pemerintah pusat.

JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, memenuhi panggilan KPK, Senin (13/12). Hari ini, dia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News