Wako Bekasi Disemprot Hakim Tipikor
Senin, 04 Oktober 2010 – 16:07 WIB
Sementara Kadis Pertamanan Bekasi, Makbullah mengungkapkan, pernah ada rapat di Inspektorat Daerah Bekasi yang hasilnya mengimbau seluruh SKPD untuk menyumbang dana partisipasi guna pembinaan staf.
Baca Juga:
Undangan rapat itu ditandatangani Kepala Inspektorat, Herry Lukmantohari. Pihaknya lalu mengumpulkan dana pribadi bersama staf dan kepala bidang di lingkungan kerjanya. "Kami berunding dengan teman-teman, urunan uang pribadi dan terkumpul Rp20 juta," ujarnya.
Uang itu diserahkan ke sekretariat daerah. Tetapi dia mengaku tidak tahu apakah uang ini digunakan untuk menyuap BPK atau tidak.
Keterangan ini dianggap tidak masuk akal oleh hakim karena staf mengeluarkan dana dari kocek pribadinya, bukan dianggarkan melalui APBD. "Apakah ini lazim," kata salah seorang hakim. Saat ditanya berapa gajinya per bulan, Makbullah juga mengatakan tidak tahu pasti.
JAKARTA- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menganggap keterangan beberapa saksi dalam sidang kasus suap Pemkot Bekasi terhadap auditor BPK Jabar banyak
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin