Wako Bekasi Emosi di Sidang Korupsi
Senin, 18 Oktober 2010 – 12:38 WIB
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Bekasi, Mochtar Muhammad, tampak emosi saat bersaksi dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (18/10). Saat dicecar jaksa tentang siapa pencetus ide pemberian uang suap kepada BPK, dia beberapa kali berbicara dengan nada tinggi. Menurut Mochtar, terkait penyerahan uang kepada BPK, dia tidak pernah dilapori oleh anak buahnya. Namun katanya pula, itu bukan berarti stafnya di Bekasi memang tidak pernah melapor kepadanya untuk semua kegiatan.
Mochtar kembali menegaskan bahwa dia tidak tahu siapa pencetus ide, serta dia pun tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk itu. "Secara lisan ataupun tertulis, saya tidak pernah menyuruh mengumpulkan uang," katanya.
Baca Juga:
Jaksa sendiri lantas menganggap hal tersebut 'aneh bin ajaib', sebab menurutnya tidak mungkin jika setingkat staf membuat kebijakan tanpa diketahui pejabat yang lebih tinggi. "Saya sudah tegaskan, saya sama sekali tidak tahu!" ujar Mochtar lagi, dengan suara tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Bekasi, Mochtar Muhammad, tampak emosi saat bersaksi dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (18/10).
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah