Wako Bekasi Emosi di Sidang Korupsi
Senin, 18 Oktober 2010 – 12:38 WIB
Di awal kesaksiannya, Mochtar sendiri mengaku sedih atas kejadian ini. "Sedih saya, Yang Mulia. Seharusnya saya tahu, tetapi tidak ada yang laporan," katanya.
Mochtar juga menyebutkan, dirinya memang pernah menginstruksikan jajarannya untuk berupaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan membenahi administrasi. Namun pembenahan administrasi ini menurutnya, bukan cuma demi opini WTP, melainkan juga demi keamanan jajaran dalam setiap pemeriksaan.
"Saya tidak pernah bicara duit soal WTP, demi Allah!" katanya lagi sambil bersumpah. Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Jupriadi menegaskan, bahwa saksi sebelumnya sudah disumpah. Mengenai apakah keterangan yang disampaikan benar atau tidak, nanti hakim akan menilainya.
Dalam kesempatan ini, Mochtar bersaksi untuk dua terdakwa pegawai Pemkot Bekasi, yaitu Kepala Inspektorat Herry Lukmantohari, serta Kabid Aset Herry Supardjan. Pada persidangan sebelumnya, terungkap bahwa SKPD Pemkot Bekasi mengumpulkan dana masing-masing senilai Rp 20 juta, yang kemudian diduga diberikan kepada auditor BPK demi meraih opini WTP. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Bekasi, Mochtar Muhammad, tampak emosi saat bersaksi dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (18/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen