Wako Bekasi Terjerat Tiga Kasus Korupsi
Selasa, 16 November 2010 – 17:00 WIB
JAKARTA - Baru saja Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yaitu suap untuk meraih Adipura dan suap untuk pengesahan APBD Kota Bekasi. Tapi ternyata, Mochtar sudah terbelit kasus korupsi baru lagi. Adapun tiga kasus yang dimaksudkan yakni kasus Adipura 2010, kasus suap dalam pengesahan APBD 2010 dan kasus pengelolaan/pertanggungjawaban APBD Kota Bekasi 2009.
Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto menjelaskan, Mochtar Mohammad telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tiga kasus sekaligus. Bahkan, masih ada kemungkinan Mochtar juga akan terjerat kasus lainnya.
Baca Juga:
Menurut Bibit, ada beberapa kasus lagi yang masih didalami oleh KPK. "Ada tiga kasus, mudah-mudahan tidak berkembang lagi. Tetapi kalau berkembang tidak apa-apa juga," ujarnya saat jumpa pers, Selasa (16/11) sore di Gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Baru saja Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yaitu
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS