Wako Bekasi Terjerat Tiga Kasus Korupsi
Selasa, 16 November 2010 – 17:00 WIB
Dalam rangka mendapatkan penghargaan Adipura, kata Bibit, Mochtar Mohammad selaku wali kota diduga telah memerintahkan para kepala dinas dan camat agar berpartisipasi atau memberikan kontribusi dana. selanjutnya, dana itu digunakan untuk mengurus pemenangan Adipura. "Untuk panitia (penilai)," ujar Bibit.
Baca Juga:
Sedangkan dalam kasus pengesahan APBD 2010, Mochtar diduga meminta partisipasi dana sebesar 2 persen dari anggaran proyek kepada beberapa kepala dinas untuk mempercepat proses pengesahan APBD Kota Bekasi 2010. Sementara dalam kasus ketiga, Mochtar Mohammad selaku Wali Kota mengajukan kredit multiguna untuk keperluan pribadi.
Namun untuk pelunasannya, Mochtar diduga memerintahkan anak buahnya di Pemkot Bekasi agar membantu penyelesaian pembayaran kredit tersebut. "Dananya diambil dari kegiatan audiensi atau dialog wali kota dengan tokoh masyarakat dan organisasi tahun 2009," sebut Bibit.
Dana itu berasal dari anggaran TU Pimpinan dan Protokoler yang digelembungkan (mark up) dan SPj fiktif. Sejauh ini, belum dipastikan mengenai jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan tersebut. "Kerugian negaranya sedang dihitung," kata Bibit.
JAKARTA - Baru saja Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yaitu
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS