Wako Bekasi Terjerat Tiga Kasus Korupsi
Selasa, 16 November 2010 – 17:00 WIB
KPK menjerat Mochtar dengan sangkaan beberapa pasal yaitu Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f atau Pasal 13 atau Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Baru saja Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yaitu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS