Wako Bogor : Ini Masalah IMB, bukan Agama

Wako Bogor : Ini Masalah IMB, bukan Agama
Wako Bogor : Ini Masalah IMB, bukan Agama
Diani juga membantah kalau dirinya dianggap tak menjalankan keputusan MA. Menurutnya, pemkot sudah mencabut pembekuan IMB GKI Yasmin yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya (DCK) karena pemkot kalah di MA. 

Diani menjelaskan, IMB GKI dicabut karena khawatir baka timbul gejolak di kalangan masyarakat. Apalagi, Pengadilan Negeri Bogor telah memutuskan bahwa IMB GKI Yasmin cacat hukum. Selain itu, pertimbangan mencabut IMB GKI juga didasarkan hasil keputusan rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor.

“Jadi dalam hal ini, bukan kami sewenang-wenang. Saya sebagai kepala daerah dalam mengambil kebijakan selalu mempertimbangkan segala hal. Dan tidak diskriminasi atau pilih kasih. Kami memfasilitasi semua pihak, baik muslim maupun nonmuslim,” katanya.

Menurutnya, isi tuntutan dalam putusan MA itu adalah prosedur bukan soal teknis pembangunan. “Amar putusannya berbunyi mencabut pembekuan, karena kami tidak melalui peneguran terlebih dahulu,” katanya.

BOGOR - Walikota Bogor Diani Budiarto mengklarifikasi pernyataannya di media massa yang menyebutkan “Terserah mereka (GKI,red) mau tempat ibadah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News