Wako Bogor : Ini Masalah IMB, bukan Agama
Sabtu, 02 April 2011 – 13:53 WIB
Ia menjelaskan, IMB dicabut berdasarkan empat pertimbangan. Pertama, adanya resistensi; kedua, pemalsuan tanda tangan yang kasusnya sudah divonis PN Bogor; ketiga, lokasinya di Jalan KHR Abdullah bin M Nuh dan keempat; preventif terjadinya konflik.
“Kita juga memberikan solusi, yakni Pemkot siap mengembalikan semua biaya perizinan, membelian tanah dan bangunan. Bahkan, kita juga menyediakan beberapa lokasi alternatif lahan untuk pembangunan GKI,” katanya.
Saat ditanya terkait upaya GKI Yasmin yang terus melakukan upaya hukum atas pembatalan IMB, Diani mengaku siap menghadapinya. “Segenap jajaran Pemkot Bogor siap menghadapinya. Kalau memang ada iktikad baik mari selesaikan dan temui kami,” katanya. (sdk/leo)
BOGOR - Walikota Bogor Diani Budiarto mengklarifikasi pernyataannya di media massa yang menyebutkan “Terserah mereka (GKI,red) mau tempat ibadah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS