Wako Bogor : Mau Rumah Ibadah atau Perang?
Kamis, 31 Maret 2011 – 12:12 WIB
BOGOR - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin terus menggalang kekuatan agar rumah ibadah di Taman Yasmin bisa difungsikan. Setelah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA) atas pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemkot Bogor, jemaat GKI kembali meminta dukungan dari para tokoh agama.
Kemarin, jemaat GKI Yasmin menghadirkan President Conference on Relegion for Peace (WCRP) yang juga mantan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi di GKI Jalan Pengadilan NO. 35 Bogor Tengah, kemarin. Bahkan, para jemaat mengajak Hasyim untuk meninjau lokasi GKI Yasmin di Jalan KH Abdullah bin Muh Nuh, Kelurahan Curugmekar Kecamatan Bogor Barat.
Baca Juga:
Mereka curhat ke Hasyim atas pencabutan IMB GKI yang dilakukan Pemkot Bogor. Para jemaat menceritakan kronologis pembangunan GKI Yasmin hingga rumah ibadah tersebut disegel. Jemaat juga menceritakan latarbelakang terjadinya kisruh antara warga dan jemaat GKI.
Pendeta GKI Bogor, Ujang Tanusaputra, mengatakan, sudah tak ada alasan lagi bagi walikota untuk menyegel tempat ibadah tersebut. Sebab, pihaknya telah memenangkan kasus penyegelan GKI di tingkat Mahkamah Agung (MA) seperrti yang tertuang dalam putusan MA No 127 PK/TUN/2009. Putusan MA itu menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Pemkot Bogor terkait keabsahan IMB GKI Yasmin.
BOGOR - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin terus menggalang kekuatan agar rumah ibadah di Taman Yasmin bisa difungsikan. Setelah
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS