Wako Bogor : Mau Rumah Ibadah atau Perang?
Kamis, 31 Maret 2011 – 12:12 WIB
Diani mengatakan, keputusan MA itu hanya terkait Surat Pembekuan IMB Gereja Yasmin yang dikeluarkan Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor. "Masalah GKI Yasmin, saya akan tetap berpegang pada surat putusan yang sudah keluar," tegas orang nomor satu di Kota Bogor itu.
Diani mengatakan, pemkot siap memfasilitasi jemaat GKI Yasmin untuk pindah dan mencari lokasi lain untuk gereja. Karena itu, ia tak mau mendengar ada penolakan lagi, karena pemindahan itu sudah menajadi keputusannya. "Terserah mereka (GKI, red) mau rumah ibadah atau perang," tegas Diani. (ric/leo)
BOGOR - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin terus menggalang kekuatan agar rumah ibadah di Taman Yasmin bisa difungsikan. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS