Wako Bogor Persilakan Warung Makan Buka Siang Hari
jpnn.com - BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, pihaknya tidak melarang rumah makan buka pada siang hari selama Ramadan.
Bahkan, dia mempersilahkan para pengusaha makanan beroperasi selama 24 jam.
“Saya tidak melarang berjualan di siang hari selama Ramadan. Sebab, jika saya melarang, berarti saya membatasi rezeki orang tersebut. Karena banyak juga di antara kita yang tidak berpuasa," ujar Walikota Bogor Bima Arya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group), kemarin.
Bima tetap memberikan syarat dan ketentuan kepada rumah makan yang tetap buka selama Ramadan. Yakni wajib bertirai atau berpenutup saat waktu puasa berlangsung. Hal itu lebih kepada sikap toleransi antar umat beragama.
Dia pun menjamin Satpol PP tidak akan melakukan razia di warung-warung seperti kasus yang menimpa nenek Saeni penjual nasi di Serang, Banten. “Saya pastikan tidak akan ada penggeledahan tempat makan. Kita hormati semua,” tukasnya.
Selama Ramadan, Bima mengaku hanya melarang tempat karaoke dan hiburan malam beroperasi. “Sebab tak elok kan, orang lagi tarawih dan pengajian, tetapi ada dentuman-dentuman musik, tentu itu akan mengganggu,” tukasnya. (ral/c/sam/jpnn)
BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, pihaknya tidak melarang rumah makan buka pada siang hari selama Ramadan. Bahkan, dia mempersilahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terbit SE agar Honorer Benar-benar Habis setelah Seleksi PPPK 2024
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya