Wako Bogor Yakini Nikah Lagi Tak Ganggu Tugas
Minggu, 26 Juni 2011 – 07:07 WIB
BOGOR - Walikota Bogor Diani Budiarto menjamin pernikahannya dengan Siti Indriyani (19) tidak akan menganggu tugasnya sebagai walikota. Orang nomor satu di Kota Bogor itu menyatakan, pernikahannya sah, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan. Didin hanya mempertanyakan apakah Diani yang merupakan penggagas kota beriman dan dan kota halal, meminta izin kepada istrinya sebelum melangsungkan pernikahannya dengan Siti. Sebab, meminta izin kepada istri merupakan prosedur yang harus dilakukan seorang suami kepada istri sebelum memutuskan untuk menikah lagi.
"Insya Allah, pernikahan ini tidak akan menganggu aktivitas saya sebagai walikota," tutur walikota saat ditemui Radar Bogor (JPNN Group) usai menghadiri acara keluarga tadi malam.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bogor, Didin Buchori menyatakan, tidak ada yang salah dalam pernikahan walikota. Namun, menurut mantan Rektor UIKA ini, jika dilihat dari azas kepatutan, hubungan Diani dengan Siti itu bagaikan anak dengan buyutnya. “Yah, meskipun demikian, tidak ada yang salah dalam pernikahan itu karena dilakukan dengan cara yang halal dan suka sama suka,” terangnya.
Baca Juga:
BOGOR - Walikota Bogor Diani Budiarto menjamin pernikahannya dengan Siti Indriyani (19) tidak akan menganggu tugasnya sebagai walikota. Orang nomor
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS