Wako dan Bupati se-Sumbar Setuju Konsep RTRW Provinsi
Rabu, 28 September 2011 – 00:08 WIB
Padahal, lanjutnya, 82 persen dari keseluruhan jumlah penduduk menggantungkan nasibnya pada lahan pertanian. Sepanjang akses masyarakat Pasaman terhadap lahan dibatasi secara tidak berkeadilan, maka selama itu pula status sebagai kabupaten kedua termiskin di Sumbar akan disandang oleh Pasaman.
Karena itu, Benny kembali mendesak Panja RTRWP Komisi IV DPR segera menyelesaikan tugasnya karena prosesnya sudah hampir memakan waktu 1 tahun. "Masyarakat menunggu, mana hasil kerja Panja Komisi IV DPR ini karena sudah hampir satu tahun diproses tapi hngga kini masih belum tuntas sementara masyarakat Pasaman makin terpuruk karena lahan semakin sulit," tegasnya.
Bupati Pesisir Selatan Nasul Abit juga mendesak Panja Komisi IV DPR untuk memprioritaskan penyelesaian usulan RTRWP yang sudah disetujui oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se Sumbar. "Apa-apa yang sudah diajukan terdahulu mohon disetujui DPR. Kalau masih ada kurangnya, diselesaikan secara parsial sebab sudah tidak ada lagi waktu untuk mengajukan berbagai persoalan lahan yang muncul selama proses satu tahun ini berjalan," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Bupati dan walikota se-Sumatera Barat akhirnya menyetujui Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Sumatera Barat (Sumbar) sebagaimana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal