Wako dan Bupati se-Sumbar Setuju Konsep RTRW Provinsi

Wako dan Bupati se-Sumbar Setuju Konsep RTRW Provinsi
Wako dan Bupati se-Sumbar Setuju Konsep RTRW Provinsi
Padahal, lanjutnya, 82 persen dari keseluruhan jumlah penduduk menggantungkan nasibnya pada lahan pertanian. Sepanjang akses masyarakat Pasaman terhadap lahan dibatasi secara tidak berkeadilan, maka selama itu pula status sebagai kabupaten kedua termiskin di Sumbar akan disandang oleh Pasaman.

Karena itu, Benny kembali mendesak Panja RTRWP Komisi IV DPR segera menyelesaikan tugasnya karena prosesnya sudah hampir memakan waktu 1 tahun. "Masyarakat menunggu, mana hasil kerja Panja Komisi IV DPR ini karena sudah hampir satu tahun diproses tapi hngga kini masih belum tuntas sementara masyarakat Pasaman makin terpuruk karena lahan semakin sulit," tegasnya.

Bupati Pesisir Selatan Nasul Abit juga mendesak Panja Komisi IV DPR untuk memprioritaskan penyelesaian usulan RTRWP yang sudah disetujui oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se Sumbar. "Apa-apa yang sudah diajukan terdahulu mohon disetujui DPR. Kalau masih ada kurangnya, diselesaikan secara parsial sebab sudah tidak ada lagi waktu untuk mengajukan berbagai persoalan lahan yang muncul selama proses satu tahun ini berjalan," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Bupati dan walikota se-Sumatera Barat akhirnya menyetujui Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Sumatera Barat (Sumbar) sebagaimana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News