Wako Dukung Batam jadi Provinsi
Sabtu, 19 Desember 2009 – 10:39 WIB
NONGSA - Wacana Kota Batam menjadi satu provinsi tersendiri yang terpisah dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus bergulir. Wacana ini sempat dimunculkan mantan Presiden RI sekaligus mantan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, BJ Habibie. Rencannya, model provinsi yang ditiru seperti DKI Jakarta. Ahmad Dahlan mengatakan, jika DKI Jakarta menjadi rujukannya, maka jika Batam menjadi provinsi maka bisa dibentuk tiga kabupaten/kota administratif. Yaitu, Batam Timur, Batam Barat dan Barelang. Jika Batam menjadi satu provinsi sendiri, maka anggaran bisa dihembat. Kewenangan yang akan dijalankan pun akan lebih besar, yakni sebagaimana halnya kewenangan yang dimiliki provinsi. Ujung-ujungnya, kesejahteraan rakyat makin mudah tercapai. Jadi, lanjutnya, wacana Batam menjadi provinsi tersendiri sangat bagus untuk terus digulirkan.
Wacana pembentukan Batam sebagai provinsi tersendiri kembali dimunculkan oleh Wali Kota (Wako) Batam Ahmad Dahlan. Dia katakan, dirinya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju. Yang jelas, lanjutnya, ide itu pernah dimunculkan oleh Habibie. "Wacana Batam jadi satu provinsi itu bagus dikembangkan, seperti pendapat Pak Habibie. Jadi saat ini bukan hanya setuju atau tidak setuju," kata Wako usai mengikuti Ziarah Makam Zuriat Nong Isa di Nongsa, kemarin (18/12).
Baca Juga:
Namun demikian, dia menilai, Batam memang layak jadi satu provinsi seperti halnya Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Sekadar diketahui, sampai saat ini DKI Jakarta memiliki sistem pemerintahan yang unik. Hanya gubernur dan wagub dan 100 anggota DPRD Provinsi yang dipilih langsung, sementara 5 walikota ditunjuk oleh gubernur, seperti gubernur menunjuk Kepala Dinas. Di DKI Jakarta juga tidak ada DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga:
NONGSA - Wacana Kota Batam menjadi satu provinsi tersendiri yang terpisah dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus bergulir. Wacana ini sempat
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon