Wako Jakbar Malu, Tutup Paksa Tiga Minimarket
Selasa, 17 Mei 2011 – 21:50 WIB
JAKARTA - Tak ingin merasa malu, Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) mengambil tindakan tegas. Tiga minimarket di tiga wilayah Jakbar, dijanjikan akan ditutup paksa. Ketiganya dinilai jelas-jelas melanggar aturan main yang ditetapkan. Mantan Bupati Kepulauan Seribu itu merasa gusar dengan pemilik yang nekat mendirikan minimarket. Berdasarkan laporan yang diterima, minimarket tersebut diduga menggunakan izin palsu. Untuk itulah pihak pemkot tegas memberikan sanksi dengan melarang beroperasinya minimarket tersebut.
Walikota Jakbar, Burhanuddin mengaku merasa malu. Sebab, disaat marak minimarket disorot banyak tetapi masih ada saja minimarket yang berdiri dan beroperasi. Bahkan masih banyak minimarket yang beroperasi 24 jam penuh tidak sesuai izinnya tapi dibiarkan saja. "Ketiga mini market tersebut tidak dilenghkapi perizinan, sehingga tidak bisa ditoleransi lagi," jelas Burhan.
Baca Juga:
Burhan tidak merinci keberadaan masing-masing minimarket tersebut. Namun salah satnya yaitu berada di Jalan Raya Semanan, Kelurahan Semanan, Kalideres. Lokasi minimarket itu berdekatan dengan Kantor Kelurahan Semanan dan hanya 50 meter dari pasar tradisional Hipli.
Baca Juga:
JAKARTA - Tak ingin merasa malu, Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) mengambil tindakan tegas. Tiga minimarket di tiga wilayah Jakbar, dijanjikan akan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS