Wako Jakbar Malu, Tutup Paksa Tiga Minimarket

Wako Jakbar Malu, Tutup Paksa Tiga Minimarket
Wako Jakbar Malu, Tutup Paksa Tiga Minimarket
JAKARTA - Tak ingin merasa malu, Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) mengambil tindakan tegas. Tiga minimarket di tiga wilayah Jakbar, dijanjikan akan ditutup paksa. Ketiganya dinilai jelas-jelas melanggar aturan main yang ditetapkan.

Walikota Jakbar, Burhanuddin mengaku merasa malu. Sebab, disaat marak minimarket disorot banyak tetapi masih ada saja minimarket yang berdiri dan beroperasi. Bahkan masih banyak minimarket yang beroperasi 24 jam penuh tidak sesuai izinnya tapi dibiarkan saja. "Ketiga mini market tersebut tidak dilenghkapi perizinan, sehingga tidak bisa ditoleransi lagi," jelas Burhan.

Burhan tidak merinci keberadaan masing-masing minimarket tersebut. Namun salah satnya yaitu berada di Jalan Raya Semanan, Kelurahan Semanan, Kalideres. Lokasi minimarket itu berdekatan dengan Kantor Kelurahan Semanan dan hanya 50 meter dari pasar tradisional Hipli.

Mantan Bupati Kepulauan Seribu itu merasa gusar dengan pemilik yang nekat mendirikan minimarket. Berdasarkan laporan yang diterima, minimarket tersebut diduga menggunakan izin palsu. Untuk itulah pihak pemkot tegas memberikan sanksi dengan melarang beroperasinya minimarket tersebut.

JAKARTA - Tak ingin merasa malu, Pemkot Jakarta Barat (Jakbar) mengambil tindakan tegas. Tiga minimarket di tiga wilayah Jakbar, dijanjikan akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News