Wako-Ketua DPRD Bekasi Di-KPK-kan
Rabu, 29 April 2009 – 15:55 WIB
JAKARTA – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (Gempar), Rabu sore (29/4), mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan dugaan korupsi dan kolusi terkait revitalisasi Pasar Baru Bekasi senilai sekitar Rp 67 miliar. Gempar menduga kasus itu melibatkan Walikota dan Ketua DPRD Kota Bekasi. “Padahal seharusnya yang mengesahkan sebuah proyek pekerjaan besar yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas haruslah terlebih dahulu membuat panmus, dan hasil dari panmus disahkan dalam rapat paripurna, tetapi kenyatannya pembangunan revitalisasi Pasar Baru sekarang sudah mulai, padahal mekanisme aturan yang berlaku belum dijalankan,” tukasnya.
Dalam aksinya, Najib sang orator dari Gempar menduga pembangunan revitalisasi Pasar Baru Kota Bekasi menyisahkan banyak masalah, dugaan pelanggaran hukum atas pembangunan yang menggunakan dana sekitar Rp67 miliar itu.
Baca Juga:
“Perlu diketahui bersama merujuk pada UU No 32 bahwa tugas dan wewenang kepala daerah adalah menyelenggarakan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan bersama dewan. Namun ironisnya ternyata pembangunan revitalisasi Pasar Baru Kota Bekasi hanya berdasarkan pada surat rekomendasi yang ditandatangani oleh ketua DPRD saja,” tudingnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (Gempar), Rabu sore (29/4), mendatangi Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot