Wako-Ketua DPRD Bekasi Di-KPK-kan
Rabu, 29 April 2009 – 15:55 WIB
Najib membeberkan, ada hal yang mencurigakan lagi yaitu menurut data yang mereka terima dari Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi Kota Bekasi, perusahaan pelaksana proyek revitalisasi yang SIUP-nya baru keluar 17 September 2008 sudah memiliki keuntungan lebih dari Rp6 miliar, dalam waktu kurang dari dua bulan. Perusahaan itu juga ditengarai sudah menyelesaikan revitalisasi pasar sebanyak tujuh pasar sejak 1999.
“Kenyataan itu memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara Walikota, ketua DPRD Kota Bekasi, dan pihak pengembang yang berujung pada praktek suap menyuap. Itu untuk memuluskan pembangunan revitalisasi Pasar Baru sehingga walaupun tanpa adanya persetujuan dalam rapat paripurna DPRD, proyek pembangunan tetap bisa berjalan,” cetusnya.
Gempar mendesak KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Baru Kota Bekasi. “Kami meminta KPK mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi dan kolusi Walikota, ketua DPRD Kota Bekasi, dan pengembang karena Kejari Bekasi terbukti mandul dalam menyelesaikan masalah tersebut,” tuding Najib dkk yang juga dituangkan dalam rilis Gempar, yang tertulis ditembuskan juga ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI.(gus/JPNN)
JAKARTA – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (Gempar), Rabu sore (29/4), mendatangi Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh