Wako Madiun Diduga Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Miliar
Kamis, 24 November 2016 – 09:27 WIB
Bambang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai tersangka.
Menurut Priharsa, dalam pemeriksaan itu penyidik mencecar Bambang soal alasan proyek multiyears ini dilaksanakan. "Termasuklah proses pengadaan, pelaksanaan dan pembayaran proyek itu," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012, akhirnya dijebloskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim