Wako Madiun Diduga Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Miliar
Kamis, 24 November 2016 – 09:27 WIB

Ilustrasi. Foto; dok/JPNN.com
Bambang ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai tersangka.
Menurut Priharsa, dalam pemeriksaan itu penyidik mencecar Bambang soal alasan proyek multiyears ini dilaksanakan. "Termasuklah proses pengadaan, pelaksanaan dan pembayaran proyek itu," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto, tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012, akhirnya dijebloskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal