Wako Palembang Dicecar Soal Setoran Rp500 Juta

Wako Palembang Dicecar Soal Setoran Rp500 Juta
Walikota Palembang, Romi Herton usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar-tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.

Romi yang menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam menyatakan sudah menjelaskan kepada penyidik perihal bukti setor transfer transaksi Bank BCA senilai Rp500 juta. Ia mengatakan, rekening itu adalah milik istrinya.

"Itu kan rekening itu, yang nyetor kan istri saya untuk rekening dia sendiri. Saya sudah serahkan. Insya Allah (bisa dibuktikan)," kata Romi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

Romi mengaku sudah memberikan segala informasi yang dibutuhkan penyidik. "Saya sudah memenuhi panggilan KPK terkait kasus Pak Akil Mochtar dan saya sudah memberikan informasi yang diminta oleh KPK. Dan sebagai warga negara yang baik saya mengikuti semua prosedur. Saya kira itu ya," kata Romi.

Seperti diketahui, KPK pernah menggeledah kantor dan rumah pribadi Romi. Dari penggeledahan itu KPK menyita tiga buah handphone, berkas terkait Pilkada Palembang dan bukti transfer uang senilai Rp500 juta dari rekening milik istri Romi, Masito.

Akil sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.

Suami Ratu Rita itu  juga dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah yang berkaitan dengan penanganan perkara Pilkada di lingkungan MK. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak.

Selain itu, Akil juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang sejak tanggal 24 Oktober 2013 lalu. Akil diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 atau Pasal 6 ayat 1 UU 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU 25 tahun 2003 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 KUHP. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Romi Herton menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar-tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News