Wako Pontianak Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM
Rabu, 06 Juli 2011 – 20:32 WIB

Wako Pontianak Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM
JAKARTA - Walikota Pontianak Sutarmidji terancam dilaporkan ke Komnas HAM, DPR RI dan Komisi Ombudsman Nasional. Pasalnya, politisi PPP itu dinilai telah menyalahgunakan wewenang lantaran menolak menjalankan kesepakatan kerja yang sudah disepakati pejabat walikota sebelumnya.
Ancaman terhadap Sutarmadji tersebut disampaikan Abdullah Soda dan Agu selaku pemenang tender dan kontraktor pengembangan Pasar Flamboyan Pontianak. Agu mengaku rugi hingga Rp 20 miliar karena Sutarmidji ingkar janji.
Baca Juga:
"Sejak MoU ditanda-tangani 2004 sampai sekarang mandek. Padahal kita sudah mengeluarkan uang sampai Rp 20 miliar," kata Agu yang didampingi Iwan Erwanto dari kantor pengacara Syamsu Djalal dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/7).
Sedangkan Iwan Erwanto mengatakan, langkah tersebut terpaksa dilakukan karena upaya damai yang diajukan Agu selalu ditolak Sutarmadji tanpa alasan jelas. Bahkan kepada sebuah media di Kalimantan Barat, Sutarmadji yang kala penandatanganan kesepakatan masih menjabat sebagai Wakil Walikota Pontianak, balik menantang Agu untuk memperkarakan dirinya ke pengadilan.
JAKARTA - Walikota Pontianak Sutarmidji terancam dilaporkan ke Komnas HAM, DPR RI dan Komisi Ombudsman Nasional. Pasalnya, politisi PPP itu dinilai
BERITA TERKAIT
- Siswi SD Tenggelam Saat Mandi di Sungai Komering
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Info Jasa Marga soal Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jateng, Bersiaplah!
- Kapolri Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur