Wako Pontianak Bakal Dilaporkan ke Komnas HAM
Rabu, 06 Juli 2011 – 20:32 WIB
JAKARTA - Walikota Pontianak Sutarmidji terancam dilaporkan ke Komnas HAM, DPR RI dan Komisi Ombudsman Nasional. Pasalnya, politisi PPP itu dinilai telah menyalahgunakan wewenang lantaran menolak menjalankan kesepakatan kerja yang sudah disepakati pejabat walikota sebelumnya.
Ancaman terhadap Sutarmadji tersebut disampaikan Abdullah Soda dan Agu selaku pemenang tender dan kontraktor pengembangan Pasar Flamboyan Pontianak. Agu mengaku rugi hingga Rp 20 miliar karena Sutarmidji ingkar janji.
Baca Juga:
"Sejak MoU ditanda-tangani 2004 sampai sekarang mandek. Padahal kita sudah mengeluarkan uang sampai Rp 20 miliar," kata Agu yang didampingi Iwan Erwanto dari kantor pengacara Syamsu Djalal dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/7).
Sedangkan Iwan Erwanto mengatakan, langkah tersebut terpaksa dilakukan karena upaya damai yang diajukan Agu selalu ditolak Sutarmadji tanpa alasan jelas. Bahkan kepada sebuah media di Kalimantan Barat, Sutarmadji yang kala penandatanganan kesepakatan masih menjabat sebagai Wakil Walikota Pontianak, balik menantang Agu untuk memperkarakan dirinya ke pengadilan.
JAKARTA - Walikota Pontianak Sutarmidji terancam dilaporkan ke Komnas HAM, DPR RI dan Komisi Ombudsman Nasional. Pasalnya, politisi PPP itu dinilai
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi