Wako Semarang Punya Bukti untuk Bantah Sangkaan Korupsi
Senin, 30 April 2012 – 20:20 WIB

Wali Kota Semarang, Soemarmo HS usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (30/4). Foto : Fathra Nazrul/JPNN
Namun ditegaskannya bahwa Soemarmo sama sekali tidak terlibat dalam dugaan suap APBD Kota Semarang sebagaimana sangkaan dari KPK. Bahkan Soemarmo, kata Sutinjak, mengaku punya bukti dan saksi untuk mematahkan dugaan keterlibatan dalam kasus suap demi meloloskan Perda APBD itu.
Buktinya yang disodorkan Soemarmo berupa surat-surat. "Klien kami menyangkal soal dugaan suap yang disangkakan. Klien kami tidak sebagai otak dan tidak terlibat," tegas Sutinjak.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengembangkan penyidikan terhadap dugaan suap APBD Kota Semarang tahun 2012 dengan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai