Wako Tolak Biayai Gerbang Tol Ramp Barat 3
Minggu, 15 Juni 2014 – 07:15 WIB
Terpisah, Public Relations Manager PT Jasa Marga Tbk, Wasta Gunadi menjelaskan, kesepakatan pembayaran dana defisit sebenarnya merupakan salah satu syarat yang diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum bagi pihak pemerintah daerah untuk membuka gerbang tol baru. Hal itu tertuang dalam surat dari Menteri Pekerjaan Umum No. JL. 01. 03-MN/78 tanggal 3 Maret 2011.
’’Karena itu merupakan salah satu syarat yang diajukan Kementerian PU agar pemerintah daerah mendapatkan izin dibukanya tol baru,” jelasnya. (msa)
BEKASI SELATAN - Gerbang Tol Ramp Bekasi Barat 3 dipastikan tidak bisa dinikmati masyarakat. Pasalnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS