Wako Tomohon Bisa Seret Tersangka Lain
Kamis, 23 September 2010 – 00:46 WIB
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe sebagai tersangka, dan kemudian menahannya, namun kasus penyimpangan dana APBD Tomohon berbandrol Rp 19,8 miliar itu masih akan berlanjut. Pasalnya, masih ada tersangka baru lagi yang akan terkait kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006 dan 2008 tersebut. "Kalau korupsinya berjamaah, atau ada kerja sama antara tersangka dengan pihak lain, bisa memunculkan tersangka baru lagi," ucapnya.
"Prosesnya masih jalan terus. Peluang adanya tersangka baru lagi, sangat terbuka. Nanti akan terungkap dalam proses pemeriksaan, baik di penyidikan maupun penuntutan nanti," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono, Rabu (22/9).
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan oleh Jubir KPK, Johan Budi. Menurutnya, pada dasarnya kemunculan tersangka baru dalam setiap kasus korupsi bukanlah hal yang aneh. Banyak kasus yang ditangani KPK katanya, tak langsung ditutup meski sudah ada terdakwa, bahkan telah dihukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe sebagai tersangka, dan kemudian
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya