Wako Tomohon Bisa Seret Tersangka Lain
Kamis, 23 September 2010 – 00:46 WIB

Wako Tomohon Bisa Seret Tersangka Lain
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe sebagai tersangka, dan kemudian menahannya, namun kasus penyimpangan dana APBD Tomohon berbandrol Rp 19,8 miliar itu masih akan berlanjut. Pasalnya, masih ada tersangka baru lagi yang akan terkait kasus penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006 dan 2008 tersebut. "Kalau korupsinya berjamaah, atau ada kerja sama antara tersangka dengan pihak lain, bisa memunculkan tersangka baru lagi," ucapnya.
"Prosesnya masih jalan terus. Peluang adanya tersangka baru lagi, sangat terbuka. Nanti akan terungkap dalam proses pemeriksaan, baik di penyidikan maupun penuntutan nanti," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono, Rabu (22/9).
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan oleh Jubir KPK, Johan Budi. Menurutnya, pada dasarnya kemunculan tersangka baru dalam setiap kasus korupsi bukanlah hal yang aneh. Banyak kasus yang ditangani KPK katanya, tak langsung ditutup meski sudah ada terdakwa, bahkan telah dihukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe sebagai tersangka, dan kemudian
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan