Wako Tomohon Catatkan Sejarah

Wako Tomohon Catatkan Sejarah
Wako Tomohon Catatkan Sejarah
JAKARTA - Jefferson SM Rumajar, terdakwa kasus korupsi APBD senilai Rp 33,40 miliar, resmi dilantik di aula lantai III, Kantor Dirjen Otda, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), pukul 10.00 WIB, Jumat (7/1). Di balik itu, tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Cipinang ini, telah menciptakan sejarah.

Hal itu disampaikan sendiri oleh Epe - sapaan akrab Jefferson - dalam sambutannya usai dilantik oleh Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang. "Baru kali ini ada wali kota dan wakil wali kota terpilih yang dilantik di Depdagri," ungkap Epe.

Epe yang kasusnya sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat ini, juga menjadi tahanan rutan pertama yang dilantik. "Saya tadi dijemput JPU dari KPK, dan salah satu pimpinan rutan mengatakan baru kali ini ada tahanan rutan yang dijemput untuk dilantik," katanya pula.

Pelantikan Epe bersama pasangannya Jimmy Eman, memang sempat menggantung lama. Itu karena KPK belum mengizinkannya untuk dilantik di luar Cipinang. Sementara, Pemprov Sulut hanya ingin melantiknya bila (berada) di luar Cipinang.

JAKARTA - Jefferson SM Rumajar, terdakwa kasus korupsi APBD senilai Rp 33,40 miliar, resmi dilantik di aula lantai III, Kantor Dirjen Otda, Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News