Wako Tomohon Catatkan Sejarah
Jumat, 07 Januari 2011 – 11:55 WIB

Wako Tomohon Catatkan Sejarah
JAKARTA - Jefferson SM Rumajar, terdakwa kasus korupsi APBD senilai Rp 33,40 miliar, resmi dilantik di aula lantai III, Kantor Dirjen Otda, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), pukul 10.00 WIB, Jumat (7/1). Di balik itu, tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Cipinang ini, telah menciptakan sejarah.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Epe - sapaan akrab Jefferson - dalam sambutannya usai dilantik oleh Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang. "Baru kali ini ada wali kota dan wakil wali kota terpilih yang dilantik di Depdagri," ungkap Epe.
Baca Juga:
Epe yang kasusnya sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat ini, juga menjadi tahanan rutan pertama yang dilantik. "Saya tadi dijemput JPU dari KPK, dan salah satu pimpinan rutan mengatakan baru kali ini ada tahanan rutan yang dijemput untuk dilantik," katanya pula.
Pelantikan Epe bersama pasangannya Jimmy Eman, memang sempat menggantung lama. Itu karena KPK belum mengizinkannya untuk dilantik di luar Cipinang. Sementara, Pemprov Sulut hanya ingin melantiknya bila (berada) di luar Cipinang.
JAKARTA - Jefferson SM Rumajar, terdakwa kasus korupsi APBD senilai Rp 33,40 miliar, resmi dilantik di aula lantai III, Kantor Dirjen Otda, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?