Wako Tomohon Diuntungkan Kesaksian Anak Buah
Selasa, 22 Maret 2011 – 23:23 WIB
JAKARTA - Wali Kota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (22/3). Pada persidangan atas Jefferson kali ini, 10 saksi dihadirkan pihak penuntut umum. Menurutnya, Eduard atau Frans sering menelpon dan meminta dibukakan pintu belakang ruangan Mambu hanya untuk memasukkan uang. "Selain dalam karung ada juga dibawa dalam plastik, dus air mineral atau amplop,” jelasnya.
Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua Jupriyadi itu, saksi bernama Saima Lihawa menuding Sekretaris Kota Tomohon John Mambu ikut menikmati uang dari APBD Tomohon. Lihawa yang juga sekretaris bagi John Mambu, mengaku pernah melihat uang dalam karung diserahkan ke atasannya.
Baca Juga:
Uang dalam karung itu berasal dari Bendahara Pemkot Tomohon, Eduard Paat dan dan Frans Sambow. “Ada enam kali uang dibawa dalam karung lebar dan besar, diberikan ke Sekkot (John Mambu),” kata Lihawa.
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (22/3). Pada persidangan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis