Wako Tomohon Diuntungkan Kesaksian Anak Buah

Wako Tomohon Diuntungkan Kesaksian Anak Buah
Wako Tomohon Diuntungkan Kesaksian Anak Buah
JAKARTA - Wali Kota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (22/3). Pada persidangan atas Jefferson kali ini, 10 saksi dihadirkan pihak penuntut umum.

Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua Jupriyadi itu, saksi bernama Saima Lihawa menuding Sekretaris Kota Tomohon John Mambu ikut menikmati uang dari APBD Tomohon. Lihawa yang juga sekretaris bagi John Mambu, mengaku pernah melihat uang dalam karung diserahkan ke atasannya.

Uang dalam karung itu berasal dari Bendahara Pemkot Tomohon, Eduard Paat dan dan Frans Sambow. “Ada enam kali uang dibawa dalam karung lebar dan besar, diberikan ke Sekkot (John Mambu),” kata Lihawa.

Menurutnya, Eduard atau Frans sering menelpon dan meminta dibukakan pintu belakang ruangan Mambu hanya untuk memasukkan uang. "Selain dalam karung ada juga dibawa dalam plastik, dus air mineral atau amplop,” jelasnya.

JAKARTA - Wali Kota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (22/3). Pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News