Wako Tomohon Enggan Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 23 September 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA - Walikota Tomohon, Sulawesi Utara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008, Jefferson Rumajar, mengaku tidak punya rencana untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke KPK. Soalnya, permohonan itu dipastikan akan sia-sia.
Kepastian bahwa Jefferson Rumajar tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan disampaikan pengacaranya, Rufinus Hotmaulana. "Tidak lah. Percuma saja itu!," kata Rufinus usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/9). Diwartakan sebelumnya, kemarin KPK menahan Jefferson di Rutan LP Cipinang selama 20 hari pertama untuk memudahkan proses penyidikan.
Baca Juga:
Sementara ditanya soal dampak penahanan terhadap kemenangan Jefferson dalam Pemilukada Tomohon baru-baru ini, Rufinus tidak berbicara banyak. "Kita tidak mengurusi sampai ke sana," katanya.
Tetapi dia membenarkan bahwa kliennya memang memenangi Pemilukada dan langkah kliennya jadi terhambat oleh kasus ini. Di sisi lain, Rufinus tetap mempertanyakan soal penetapan tersangka dan penahanan kliennya oleh KPK yang dinilai relatif mendadak.
JAKARTA - Walikota Tomohon, Sulawesi Utara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008, Jefferson Rumajar, mengaku tidak
BERITA TERKAIT
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi