Wako Tomohon Enggan Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 23 September 2010 – 22:22 WIB

Wako Tomohon Enggan Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA - Walikota Tomohon, Sulawesi Utara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008, Jefferson Rumajar, mengaku tidak punya rencana untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke KPK. Soalnya, permohonan itu dipastikan akan sia-sia.
Kepastian bahwa Jefferson Rumajar tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan disampaikan pengacaranya, Rufinus Hotmaulana. "Tidak lah. Percuma saja itu!," kata Rufinus usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/9). Diwartakan sebelumnya, kemarin KPK menahan Jefferson di Rutan LP Cipinang selama 20 hari pertama untuk memudahkan proses penyidikan.
Baca Juga:
Sementara ditanya soal dampak penahanan terhadap kemenangan Jefferson dalam Pemilukada Tomohon baru-baru ini, Rufinus tidak berbicara banyak. "Kita tidak mengurusi sampai ke sana," katanya.
Tetapi dia membenarkan bahwa kliennya memang memenangi Pemilukada dan langkah kliennya jadi terhambat oleh kasus ini. Di sisi lain, Rufinus tetap mempertanyakan soal penetapan tersangka dan penahanan kliennya oleh KPK yang dinilai relatif mendadak.
JAKARTA - Walikota Tomohon, Sulawesi Utara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008, Jefferson Rumajar, mengaku tidak
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung