Wako Tomohon Enggan Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 23 September 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA - Walikota Tomohon, Sulawesi Utara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008, Jefferson Rumajar, mengaku tidak punya rencana untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke KPK. Soalnya, permohonan itu dipastikan akan sia-sia.
Kepastian bahwa Jefferson Rumajar tidak mengajukan permohonan penangguhan penahanan disampaikan pengacaranya, Rufinus Hotmaulana. "Tidak lah. Percuma saja itu!," kata Rufinus usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/9). Diwartakan sebelumnya, kemarin KPK menahan Jefferson di Rutan LP Cipinang selama 20 hari pertama untuk memudahkan proses penyidikan.
Baca Juga:
Sementara ditanya soal dampak penahanan terhadap kemenangan Jefferson dalam Pemilukada Tomohon baru-baru ini, Rufinus tidak berbicara banyak. "Kita tidak mengurusi sampai ke sana," katanya.
Tetapi dia membenarkan bahwa kliennya memang memenangi Pemilukada dan langkah kliennya jadi terhambat oleh kasus ini. Di sisi lain, Rufinus tetap mempertanyakan soal penetapan tersangka dan penahanan kliennya oleh KPK yang dinilai relatif mendadak.
JAKARTA - Walikota Tomohon, Sulawesi Utara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008, Jefferson Rumajar, mengaku tidak
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini