Wako Tomohon Gunakan APBD Rp33,4 Miliar

Sejumlah Pejabat Tomohon Ikut Terseret

Wako Tomohon Gunakan APBD Rp33,4 Miliar
Wako Tomohon Gunakan APBD Rp33,4 Miliar
Tak hanya itu, Epe juga didakwa karena dugaan telah menggunakan dana bansos untuk membeli karangan bunga atas nama wali kota, keluarga dan koleganya. “Itu juga terjadi pada periode 2006-2008,” jelasnya.(sto/jpnn)

JAKARTA--Sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe digelar di pengadilan tindak pidana korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News