Wako Tomohon Gunakan APBD Rp33,4 Miliar
Sejumlah Pejabat Tomohon Ikut Terseret
Selasa, 04 Januari 2011 – 03:37 WIB
Tak hanya itu, Epe juga didakwa karena dugaan telah menggunakan dana bansos untuk membeli karangan bunga atas nama wali kota, keluarga dan koleganya. “Itu juga terjadi pada periode 2006-2008,” jelasnya.(sto/jpnn)
JAKARTA--Sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe digelar di pengadilan tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC