Wako Tomohon Minta Hakim Batalkan Dakwaan KPK
Selasa, 11 Januari 2011 – 00:22 WIB

Wali Kota Tomohon, Jefferson Rumajar saat menyimak pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Senin (10/1). Foto : Budi S/JPNN
JAKARTA — Sidang lanjutan perkara korupsi nomor 34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt Pst dengan terdakwa Wali kota, Tomohon Jefferson Rumajar kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (10/1). dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu, kuasa hukum Jefferson yang dikomandani pengacara Elza Syarief meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi. Di antaranya tentang penyuapan Sekretaris Kota Johny Mambu sebesar 1,5 miliar terhadap Ketua BPK Perwakilan Manado bernama Bahar, yang dananya diambil dari APBD Tomohon 2008 namun disertakan dalam dakwaan atas Jefferson. "KPK akan melakukan kebohongan besar bila menutup-nutupinya,” paparnya.
Inti eksepsi atas surat dakwaan KPK nomor DAK-34/24/12/2010 tertanggal 22 Desember 2010 itu, Jefferson meminta Pengadilan Tipikor mengeluarkan putusan sela untuk membatalkan dakwaan. “Atau setidak-tidaknya menyatakan tak dapat diterima,” kata anggota tim penasehat hukum Epe, Rufinus Hotmaulana.
Baca Juga:
Melalui eksepsi, Jefferson juga meminta hakim memerintahkan JPU melakukan perbaikan isi dakwaan karena dianggap tidak jelas. Dakwaan dinilai tak berlandaskan pada itikad baik karena tak mengangkat fakta-fakta penting lain.
Baca Juga:
JAKARTA — Sidang lanjutan perkara korupsi nomor 34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt Pst dengan terdakwa Wali kota, Tomohon Jefferson Rumajar kembali digelar
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2024 Minta Pengangkatan April 2025, Ini Respons Pak Wardihan
- Ramai Polemik Pengangkatan, Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2?
- Kampanye Mudik Ramah Anak, Perempuan Bangsa Dapat Apresiasi
- SE Terbaru BKN, Seluruh CPNS dan Calon PPPK 2024 Harus Tahu, Penting
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas