Wako Tomohon Yakin Bakal Diputus Bebas
Sekalipun Dituntut 13 Tahun Penjara
Selasa, 12 April 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar dengan hukuman 13 tahun penjara. Mendengar tuntutan JPU, Jefferson yang sebelum persidangan banyak mengumbar senyuman mendadak lunglai.
Berkemeja batik lengan panjang, politisi Golkar yang akrab disapa dengan nama Epe itu tampak tak percaya dengan tuntutan 13 tahun penjara itu. Matanya seketika memerah dengan wajah yang makin memelas.
Baca Juga:
Setelah hakim mengetuk palu penutupan sidang, Epe mendekati tim penasehat hukumnya yang dikoordinir pengacara Elza Syarief. Wali kota Tomohon terpilih periode 2010-2015 itu terlihat meluapkan kekecewaannya dengan mengeluh kepada tim kuasa hukumnya. Di luar ruang sidang, Epe dan Elza juga terlibat perbincangan di sudut ruangan depan ruang tunggu terdakwa dan berdiskusi tentang rencana penyusunan nota pembelaaan (pledoi).
Saat ditanyai tanggapannya tentang tuntutan JPU, Epe mengatakan itu mesti dihadapi. “Hak JPU menuntut sebanyak-banyaknya. Kita mesti menghadapinya,” kata Epe yang ditemani sang istri, Jeane Motolalu yang juga tampak sangat terpukul dengan tuntutan JPU.
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar dengan hukuman 13 tahun
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap