Wako Tomohon Yakin Bakal Diputus Bebas
Sekalipun Dituntut 13 Tahun Penjara
Selasa, 12 April 2011 – 15:15 WIB

Wako Tomohon Yakin Bakal Diputus Bebas
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar dengan hukuman 13 tahun penjara. Mendengar tuntutan JPU, Jefferson yang sebelum persidangan banyak mengumbar senyuman mendadak lunglai.
Berkemeja batik lengan panjang, politisi Golkar yang akrab disapa dengan nama Epe itu tampak tak percaya dengan tuntutan 13 tahun penjara itu. Matanya seketika memerah dengan wajah yang makin memelas.
Baca Juga:
Setelah hakim mengetuk palu penutupan sidang, Epe mendekati tim penasehat hukumnya yang dikoordinir pengacara Elza Syarief. Wali kota Tomohon terpilih periode 2010-2015 itu terlihat meluapkan kekecewaannya dengan mengeluh kepada tim kuasa hukumnya. Di luar ruang sidang, Epe dan Elza juga terlibat perbincangan di sudut ruangan depan ruang tunggu terdakwa dan berdiskusi tentang rencana penyusunan nota pembelaaan (pledoi).
Saat ditanyai tanggapannya tentang tuntutan JPU, Epe mengatakan itu mesti dihadapi. “Hak JPU menuntut sebanyak-banyaknya. Kita mesti menghadapinya,” kata Epe yang ditemani sang istri, Jeane Motolalu yang juga tampak sangat terpukul dengan tuntutan JPU.
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar dengan hukuman 13 tahun
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti