Wako Tomohon Yakin Bakal Diputus Bebas
Sekalipun Dituntut 13 Tahun Penjara
Selasa, 12 April 2011 – 15:15 WIB

Wako Tomohon Yakin Bakal Diputus Bebas
Namun Epe masih percaya sidang akan berjalan dengan fair dan hakim akan melihat fakta-fakta persidangan. “Dalam persidangan jelas aliran dana yang didakwakan tak mengalir ke saya. Ini ada konspirasi besar untuk menjatuhkan saya. Jelas saya keberatan dengan tuntutan ini,” katanya.
“Belum kiamat, nanti pembelaan saya akan dituangkan dalam pledoi. Saya dan tim kuasa hukum akan menyusunnya dulu,” ujar Epe yang tetap mencoba tersenyum meski tak mampu menyembunyikan kekecewaannya atas tuntutan JPU.
Sementara JPU Supardi meyakini tuntutan yang telah dibacakan akan dikabulkan majelis hakim. “Semua bukti sudah jelas dan tak bisa terbantahkan lagi,” katanya saat akan meninggalkan ruang sidang.
Usai pembacaan tuntutan itu, Ketua Majelis Hakim, Jupriadi meminta Jefferson dan tim kuasa hukumnya menyun pledoi atau pembelaan. “Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi pada di hari dan jam yang sama 19 April mendatang,” kata Jupriadi seraya menutup sidang.(sto/jpnn)
JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Walikota Tomohon non aktif, Jefferson Rumajar dengan hukuman 13 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja