Wako Tomohon Yakin Bebas dari Gugatan KPK
Selasa, 04 Januari 2011 – 00:13 WIB
Johan tak mau menanggapi soal pembelian tiket dan karangan bunga. "Saya tak bisa menanggapi kasus ini secara terpisah satu persatu. Terdakwa silakan membantahnya dalam persidangan, dan biar hakim yang menentukan," tandasnya. Dalam dakwaan JPU, Epe dikatakan telah memakai dana APBD Tomohon dari 2006-2008 untuk kepentingan pribadi. (sto/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Terpilih Tomohon, Jefferson Rumajar, yakin akan lolos dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah