Wako Tomohon Yakin Bebas dari Gugatan KPK
Selasa, 04 Januari 2011 – 00:13 WIB

Wako Tomohon Yakin Bebas dari Gugatan KPK
Johan tak mau menanggapi soal pembelian tiket dan karangan bunga. "Saya tak bisa menanggapi kasus ini secara terpisah satu persatu. Terdakwa silakan membantahnya dalam persidangan, dan biar hakim yang menentukan," tandasnya. Dalam dakwaan JPU, Epe dikatakan telah memakai dana APBD Tomohon dari 2006-2008 untuk kepentingan pribadi. (sto/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota (Wako) Terpilih Tomohon, Jefferson Rumajar, yakin akan lolos dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- PIK2 Mewujudkan Rumah Impian Warga Teluknaga, Tangis Bahagia Pecah
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom