Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta
Jumat, 25 November 2011 – 07:16 WIB

Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, akhirnya memutuskan angka upah minimum kota (UMK) Batam 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur Kepri. Angka itu sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survey bersama, yakni Rp1.302.992. "Jadi yang kita usulkan ke gubernur ya Rp1.302.992. Tapi ini hanya usulan, yang memutuskan tetap gubernur," tegas Dahlan.
"Besok (hari ini) usulan UMK akan saya sampaikan ke gubernur," kata Dahlan, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Dahlan menegaskan, pemerintah tetap berpegangan pada hasil kesepakatan antara pekerja dan pengusaha. Di mana pada November 2010 pekerja-pengusaha bersepakat UMK 2012 sama dengan KHL 2012. Seperti diketahui, berdasarkan survey bersama dewan pengupahan kota Batam, KHL 2012 sebesar Rp1.302.992.
Baca Juga:
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, akhirnya memutuskan angka upah minimum kota (UMK) Batam 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur Kepri.
BERITA TERKAIT
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian