Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta
Jumat, 25 November 2011 – 07:16 WIB
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, akhirnya memutuskan angka upah minimum kota (UMK) Batam 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur Kepri. Angka itu sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) hasil survey bersama, yakni Rp1.302.992. "Jadi yang kita usulkan ke gubernur ya Rp1.302.992. Tapi ini hanya usulan, yang memutuskan tetap gubernur," tegas Dahlan.
"Besok (hari ini) usulan UMK akan saya sampaikan ke gubernur," kata Dahlan, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Dahlan menegaskan, pemerintah tetap berpegangan pada hasil kesepakatan antara pekerja dan pengusaha. Di mana pada November 2010 pekerja-pengusaha bersepakat UMK 2012 sama dengan KHL 2012. Seperti diketahui, berdasarkan survey bersama dewan pengupahan kota Batam, KHL 2012 sebesar Rp1.302.992.
Baca Juga:
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, akhirnya memutuskan angka upah minimum kota (UMK) Batam 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur Kepri.
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB