Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta
Jumat, 25 November 2011 – 07:16 WIB
"Pemerintah sudah membahas, tapi terlanjur rusuh," kata Dahlan.
Sementara itu, kalangan pekerja menaikan tuntutan angka UMK. Jika sebelumnya pekerja minta UMK=KHL atau Rp1.302.992, saat ini pekerja minta UMK 2012 sebesar Rp1.760.400.
Aliansi buruh beralasan, selama ini pengusaha telah mengingkari hasil kesepakatan bersama. Sehingga pekerja juga merasa berhak untuk mengingkari apa yang telah menjadi komitmen mereka sebelumnya.
"Sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa UMK=KHL, seharusnya pengusaha juga setuju ketika pekerja meminta UMK sebesar Rp1.302.992. Tapi mereka mengingkari hal itu," kata Fadli Jedang, dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam, kemarin.
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, akhirnya memutuskan angka upah minimum kota (UMK) Batam 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur Kepri.
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar