Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta
Jumat, 25 November 2011 – 07:16 WIB

Wako Usul UMK Rp1,3 Juta, Pekerja Tuntut Rp1,7 Juta
"Pemerintah sudah membahas, tapi terlanjur rusuh," kata Dahlan.
Sementara itu, kalangan pekerja menaikan tuntutan angka UMK. Jika sebelumnya pekerja minta UMK=KHL atau Rp1.302.992, saat ini pekerja minta UMK 2012 sebesar Rp1.760.400.
Aliansi buruh beralasan, selama ini pengusaha telah mengingkari hasil kesepakatan bersama. Sehingga pekerja juga merasa berhak untuk mengingkari apa yang telah menjadi komitmen mereka sebelumnya.
"Sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa UMK=KHL, seharusnya pengusaha juga setuju ketika pekerja meminta UMK sebesar Rp1.302.992. Tapi mereka mengingkari hal itu," kata Fadli Jedang, dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam, kemarin.
BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, akhirnya memutuskan angka upah minimum kota (UMK) Batam 2012 yang akan diusulkan ke Gubernur Kepri.
BERITA TERKAIT
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Pemkot Jogja Panen Raya di Tengah Keterbatasan Lahan
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang